CekBeritaDisini
Daerah2 jam lalu· Detik Sumut

Residivis Dadang 'Buaya' Kembali Ditangkap Usai Aniaya Lansia

RANGKUMAN AI

Merangkum berita...

Dadang 'Buaya' ditangkap polisi setelah menganiaya seorang ibu berusia 62 tahun dan anaknya. Ia terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

💬 WhatsApp🐦 Twitter
Baca selengkapnya di Detik Sumut

Berita terkait

Zodiak Hari Ini 29 Maret 2026: Pisces Pesimis, Aries Peluang di Depan Mata

Detik Bali · 13 menit lalu

8 Fakta Dugaan Pungli di Pantai Sayang Heulang

Detik Jabar · 13 menit lalu

Susunan Doa Rosario Minggu 29 Maret 2026: Menghidupi Peristiwa Mulia

Detik Sulsel · 14 menit lalu

Beckham dan Romeny Punya Chemistry

Detik Sumut · 42 menit lalu

Tanggal Hijriah Hari Ini 29 Maret 2026 serta Amalan Bulan Syawal

Detik Sulsel · 43 menit lalu
Residivis Dadang 'Buaya' Kembali Ditangkap Usai Aniaya Lansia — CekBeritaDisini