Daerah2 jam lalu· Detik Jateng
Kerja Proyek di KIK Pakai Izin Tinggal Kunjungan, WNA China Dideportasi
Seorang warga China diciduk Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Semarang. WNA itu kedapatan bekerja di Kawasan Industri Kendal pakai izin tinggal kunjungan.
Baca selengkapnya di Detik Jateng →Berita terkait
Jaringan Pengedar Uang Palsu di Sidoarjo Diungkap, 3 Orang Ditangkap
Detik Jatim · 5 menit lalu
Jalan Utama STM Hulu Deli Serdang Amblas-Terputus, Ini Penyebabnya Kata BPBD
Detik Sumut · 10 menit lalu
80 Ilmuwan dari 16 Negara Usulkan Survei Besar-besaran di Pesisir Antarktika
Media Indonesia · 11 menit laluKebakaran Hebat di Jambi Hanguskan 5 Kios, Api Sempat Menjalar ke Ruko
iNews · 13 menit laluPolisi buru dua pencopet ponsel seorang wanita di mal Pluit Jakut
Antara · 13 menit lalu
