Daerah4 jam lalu· Detik Bali
Buang Sampah Sembarangan di Tabanan Kini Bisa Kena Pidana
Pemkab Tabanan mulai terapkan sanksi bagi pelanggar tata kelola sampah, termasuk edukasi. Sanksi berlaku untuk masyarakat dan pelaku usaha.
Baca selengkapnya di Detik Bali →Berita terkait
Hakim Mulyono nyatakan beda pendapat di kasus minyak mentah Pertamina
Antara · 18 menit lalu
Gen Z Ramai-ramai Daftar Koperasi Desa, Peluang Bangun Ekonomi atau Tren?
Detik Sumut · 29 menit lalu
10.200 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Monas, Hasil Razia Setahun
iNews · 29 menit laluJadwal Sholat Surabaya 13 Mei 2026 Beserta Niat Sholat Lima Waktu
Detik Jatim · 29 menit lalu
Jadwal Sholat di Bandung Hari ini, Rabu 13 Mei 2026
Detik Jabar · 29 menit lalu
