CekBeritaDisini
Daerah4 jam lalu· Detik Bali

Buang Sampah Sembarangan di Tabanan Kini Bisa Kena Pidana

Pemkab Tabanan mulai terapkan sanksi bagi pelanggar tata kelola sampah, termasuk edukasi. Sanksi berlaku untuk masyarakat dan pelaku usaha.

💬 WhatsApp🐦 Twitter
Baca selengkapnya di Detik Bali

Berita terkait

Hakim Mulyono nyatakan beda pendapat di kasus minyak mentah Pertamina

Antara · 18 menit lalu

Gen Z Ramai-ramai Daftar Koperasi Desa, Peluang Bangun Ekonomi atau Tren?

Detik Sumut · 29 menit lalu

10.200 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Monas, Hasil Razia Setahun

iNews · 29 menit lalu

Jadwal Sholat Surabaya 13 Mei 2026 Beserta Niat Sholat Lima Waktu

Detik Jatim · 29 menit lalu

Jadwal Sholat di Bandung Hari ini, Rabu 13 Mei 2026

Detik Jabar · 29 menit lalu
Buang Sampah Sembarangan di Tabanan Kini Bisa Kena Pidana — CekBeritaDisini