CekBeritaDisini
Politik1 jam lalu· Okezone

Peran 4 WNI Sindikat Judol Bermarkas di Hayam Wuruk

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap peran empat Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus judi online (judol) jaringan internasional yang bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).

💬 WhatsApp🐦 Twitter
Baca selengkapnya di Okezone

Berita terkait

Belajar dari Kasus Bandung, Meutya Hafid Ungkap 3 Hal yang Wajib Dilakukan Pengguna Aplikasi Digital

Republika · 5 menit lalu

Menteri LH: Diplomasi Lingkungan untuk Kelestarian Alam Indonesia

Liputan6 · 8 menit lalu

Pemkot Bandarlampung sebut 65 KDKMP telah jalankan berbagai usaha

Antara · 11 menit lalu

Anggota DPR Soroti Asesmen Kesehatan Calon Manajer Kopdes

Tempo · 12 menit lalu

UEA Minta Maaf Bikin Panik Salah Kirim Peringatan Rudal ke Warga

CNN Indonesia · 13 menit lalu
Peran 4 WNI Sindikat Judol Bermarkas di Hayam Wuruk — CekBeritaDisini