Politik1 jam lalu· Republika
Bisakah LGBT Dikenakan Pidana di Indonesia, Ini Penjelasan Mahfud MD Mengutip Kasus Rusia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai peluang penerapan sanksi pidana terhadap perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di...
Baca selengkapnya di Republika →Berita terkait
Zulhas Pastikan Program MBG buat Pesantren akan Dipercepat, Tak Perlu Bangun Dapur Baru
iNews · 11 menit laluKPK jelaskan awal mula kasus Rejang Lebong berkembang ke Bengkulu
Antara · 15 menit lalu
CISFED Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Dugaan Masuknya Zionisme ke Indonesia
JPNN · 15 menit lalu