Teknologi4 jam lalu· Tirto
Dua Hakim Nilai Ibam Tak Ambil Untung dari Pengadaan Chromebook
Dua hakim menyatakan dissenting opinion yang menilai seharusnya Ibam dibebaskan dari segala tuntutan dan dakwaan yang diajukan JPU.
Baca selengkapnya di Tirto →Berita terkait
Pengeluaran Panti Bertambah Usai 2 Siswa MA yang Nunggak Seragam Pindah Sekolah
Kumparan · 1 jam lalu
Apoteker Indonesia Dipilih 24 Negara Pimpin FAPA Asia
JPNN · 1 jam lalu
Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta - Jawa Pos
Jawa Pos · 1 jam laluSatu Maling Motor di Jakbar Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
JPNN · 1 jam lalu