Olahraga46 menit lalu· Republika
Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Gugatan Pidana, Begini Langkahnya
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Anggota MBG Watch, Galau D. Muhammad, mengatakan, pihak yang menjadi korban dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat mengajukan gugatan pidana. Dia menyebut, KUHP menyediakan...
Baca selengkapnya di Republika →Berita terkait
Banjir Bandang di Nagoya Ganggu Persiapan Timnas Basket Indonesia Jelang Asian Games
Okezone · 7 menit laluBarcola Tumbang saat Liverpool vs Atletico, Iraola Bongkar Kondisi Sebenarnya
iNews · 8 menit laluTrailer Laut Bercerita Hidupkan Kembali Perjuangan Biru Laut di Layar Lebar
Republika · 11 menit laluRodri Minta Maaf atas Kritik Brutal ke Valencia dalam Video yang Viral
CNN Indonesia · 12 menit lalu