CekBeritaDisini
Ekonomi1 jam lalu· Bloomberg Technoz

Alasan Purbaya Kasih Tenggat WNI Bawa Pulang Harta di Luar Negeri

Purbaya memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi wajib pajak yang menyimpan harta di luar negeri untuk segera membawa masuk dana tersebut

💬 WhatsApp🐦 Twitter
Baca selengkapnya di Bloomberg Technoz

Berita terkait

Dolar Rp17.500, Zulhas Waspada-Siap Cairkan Subsidi untuk Pangan Impor

CNBC Indonesia · 11 menit lalu

Toyota Innova Masih Pimpin Penjualan Mobil April 2026

Bloomberg Technoz · 11 menit lalu

Video: Langkah Pakistan Berusaha Selamatkan Diplomasi AS-Iran

CNBC Indonesia · 14 menit lalu

Tak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah Hampir Rp10.000 Triliun dengan MBG, Ini Penjelasannya

Okezone · 14 menit lalu

Menkeu Purbaya Ogah Terapkan Tax Amnesty, Berisiko Bagi Petugas Pajak

JPNN · 16 menit lalu
Alasan Purbaya Kasih Tenggat WNI Bawa Pulang Harta di Luar Negeri — CekBeritaDisini