Ekonomi1 jam lalu· Bloomberg Technoz
Alasan Purbaya Kasih Tenggat WNI Bawa Pulang Harta di Luar Negeri
Purbaya memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi wajib pajak yang menyimpan harta di luar negeri untuk segera membawa masuk dana tersebut
Baca selengkapnya di Bloomberg Technoz →Berita terkait
Dolar Rp17.500, Zulhas Waspada-Siap Cairkan Subsidi untuk Pangan Impor
CNBC Indonesia · 11 menit lalu
Toyota Innova Masih Pimpin Penjualan Mobil April 2026
Bloomberg Technoz · 11 menit lalu
Video: Langkah Pakistan Berusaha Selamatkan Diplomasi AS-Iran
CNBC Indonesia · 14 menit lalu
Tak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah Hampir Rp10.000 Triliun dengan MBG, Ini Penjelasannya
Okezone · 14 menit laluMenkeu Purbaya Ogah Terapkan Tax Amnesty, Berisiko Bagi Petugas Pajak
JPNN · 16 menit lalu
