Daerah2 jam lalu· Detik Sumut
Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp 2,2 M Kasus Dugaan Korupsi Kredit Macet
Kejati Sumut menerima uang pengembalian sebesar Rp 2,2 miliar dalam perkara dugaan korupsi pencairan kredit macet di salah satu bank plat merah di Kota Medan.
Baca selengkapnya di Detik Sumut →Berita terkait
Jaringan Pengedar Uang Palsu di Sidoarjo Diungkap, 3 Orang Ditangkap
Detik Jatim · 5 menit lalu
Jalan Utama STM Hulu Deli Serdang Amblas-Terputus, Ini Penyebabnya Kata BPBD
Detik Sumut · 11 menit lalu
80 Ilmuwan dari 16 Negara Usulkan Survei Besar-besaran di Pesisir Antarktika
Media Indonesia · 11 menit laluKebakaran Hebat di Jambi Hanguskan 5 Kios, Api Sempat Menjalar ke Ruko
iNews · 13 menit laluPolisi buru dua pencopet ponsel seorang wanita di mal Pluit Jakut
Antara · 14 menit lalu
